Badan Pengawasan Keuangan (BPK) memiliki peran dan kewenangan yang penting dalam mengawasi keuangan publik di Indonesia. Sebagai lembaga independen, BPK bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan kebijakan keuangan publik.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, BPK memiliki peranan yang strategis dalam menjaga integritas keuangan negara. Beliau mengatakan, “BPK sebagai lembaga negara yang independen harus mampu melakukan pengawasan secara objektif dan profesional terhadap pengelolaan keuangan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan korupsi.”
Peran BPK dalam mengawasi keuangan publik juga didukung oleh kewenangan yang dimilikinya. BPK memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap lembaga pemerintah, BUMN, dan BUMD guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya kewenangan ini, BPK dapat mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola keuangan publik yang baik.
Menurut Ahli Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, BPK memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keuangan negara. Beliau menyatakan, “BPK harus mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan keuangan publik agar kerugian negara dapat diminimalisir.”
Dengan demikian, peran dan kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dalam mengawasi keuangan publik sangatlah penting dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan negara yang baik dan transparan. Melalui kerjasama antara BPK, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan keuangan publik dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.